Caption Foto:
Sejumlah warga berkerumun di lokasi saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku kasus dugaan kekerasan seksual di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.MCN | Sampang, Jawa Timur — Proses penangkapan TMN, terduga pelaku kasus dugaan persetubuhan dan kekerasan seksual terhadap remaja perempuan penyandang disabilitas di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, berlangsung menegangkan. Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang yang datang ke lokasi sempat mendapat perhatian besar dari warga hingga memicu kerumunan di sekitar rumah terduga pelaku.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Tengah, Desa Bunten Timur, Selasa (12/5). Saat aparat kepolisian hendak membawa terduga pelaku keluar dari lokasi, puluhan warga mendekat dan memenuhi area jalan desa. Suasana sempat memanas lantaran sebagian warga ingin mengetahui alasan penangkapan yang dilakukan secara tiba-tiba tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, warga dan keluarga terduga pelaku sempat mempertanyakan tindakan aparat kepolisian. Kondisi itu membuat proses penangkapan berjalan cukup alot sebelum aparat memberikan penjelasan kepada masyarakat sekitar.
“Awalnya warga merasa kaget karena tiba-tiba banyak polisi datang. Banyak yang mendekat dan bertanya-tanya ada kejadian apa,” ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.
Situasi semakin ramai ketika sejumlah warga berdiri mengelilingi kendaraan petugas yang digunakan untuk membawa terduga pelaku. Bahkan arus di sekitar jalan desa sempat tersendat akibat banyaknya masyarakat yang menyaksikan langsung proses penangkapan tersebut.
Meski demikian, aparat kepolisian bersama tokoh masyarakat dan perangkat desa akhirnya berhasil menenangkan suasana. Pendekatan persuasif dilakukan agar masyarakat memahami bahwa proses penangkapan merupakan bagian dari penegakan hukum atas laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Kasihumas Polres Sampang, Eko Puji Waluyo menegaskan bahwa warga bukan bermaksud menghalangi tugas kepolisian, melainkan spontan ingin mengetahui kejadian sebenarnya karena penangkapan dilakukan di tengah lingkungan permukiman warga.
“Bukan penghadangan dalam arti menghalangi petugas. Warga hanya merasa penasaran dan ingin memastikan situasi yang sedang terjadi,” jelas AKP Eko Puji Waluyo, Rabu, 20/05/2026.
Setelah suasana dinilai kondusif, petugas akhirnya berhasil membawa TMN menuju Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut, termasuk pakaian milik korban.
Kini terduga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan hingga tuntas sesuai ketentuan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang berlaku di Indonesia.(M.A).