MUI Sampang Dorong RUU Pidana LGBT Masuk Prolegnas, DPRD Nyatakan Dukungan Penuh

Editor MCN
16 Jul 2026 18:18
2 menit membaca

MCN | Sampang, Jawa Timur – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang menggelar audiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sampang, Kamis (16/07/2026), guna menyampaikan aspirasi agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana terkait LGBT masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI. Pertemuan tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi dari daerah kepada pemerintah pusat melalui jalur konstitusional.

Audiensi diterima Wakil Ketua DPRD Moh Iqbal Fathoni dan Iwan Effendi, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD, yakni Muhamad Salim, A. Baihaki, Imam Hambali, Muji Iksan, dan Juhari. Pertemuan berlangsung di ruang DPRD Kabupaten Sampang dengan agenda membahas dukungan terhadap usulan MUI Pusat.

Ketua Umum MUI Kabupaten Sampang, KH M. Itqan Bushiri, menyampaikan bahwa dukungan DPRD daerah dinilai penting untuk memperkuat usulan MUI Pusat agar RUU tersebut dapat masuk dalam Prolegnas DPR RI. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme penyampaian aspirasi melalui jalur legislatif.

“Kami menilai langkah ini sebagai upaya menjaga moral publik, ketahanan keluarga, perlindungan generasi muda, serta nilai-nilai syariat Islam. Kami berharap DPRD Sampang ikut mendorong agar RUU tersebut segera masuk Prolegnas DPR RI,” ujar KH M. Itqan Bushiri.

Dalam penyampaiannya, MUI juga menyoroti fenomena yang dinilai semakin terlihat di ruang sosial maupun media digital. Menurut MUI, kondisi tersebut perlu disikapi melalui pendekatan hukum yang berlaku serta sesuai dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat.

KH M. Itqan menambahkan bahwa MUI di empat kabupaten di Pulau Madura telah membangun kesepahaman untuk menyuarakan aspirasi serupa melalui DPRD masing-masing sebagai bentuk dukungan kepada MUI Pusat.

“Kami bersama MUI se-Madura bersepakat agar dari daerah muncul dorongan yang kuat kepada MUI Pusat terkait usulan tersebut,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Moh Iqbal Fathoni, menyatakan apresiasi atas penyampaian aspirasi MUI dan menyebut DPRD mendukung upaya konstitusional yang disampaikan organisasi keagamaan tersebut.

“Kami mengapresiasi dan mendukung aspirasi yang disampaikan MUI. Indonesia berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga setiap usulan melalui mekanisme konstitusional tentu menjadi bagian dari demokrasi yang patut dihormati,” kata Moh Iqbal Fathoni.

Usulan tersebut merupakan aspirasi dari MUI yang disampaikan melalui jalur legislasi. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keputusan DPR RI mengenai masuk atau tidaknya RUU dimaksud ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).(M.A).