Caption Foto: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan perkembangan penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga melibatkan 27 terduga pelaku. Polisi menegaskan pengawasan keluarga dan kepedulian masyarakat menjadi kunci penting dalam mencegah kejahatan terhadap anak.MCN | Sampang, Jawa Timur – Terungkapnya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Sampang yang diduga melibatkan 27 terduga pelaku menjadi alarm serius bagi semua pihak. Selain penegakan hukum terhadap para pelaku, kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan orang tua, perlindungan anak, serta peran lingkungan dalam mencegah anak menjadi korban kejahatan seksual. Minggu, 19/07/2026.
Berdasarkan hasil penyidikan Polres Sampang, korban berinisial RR (15), seorang penyandang disabilitas, diduga mengalami kekerasan seksual berulang sejak Februari hingga Juni 2026. Polisi mengungkap korban diduga diajak berkumpul oleh para terduga pelaku, dicekoki minuman keras, kemudian diancam akan dibunuh apabila menolak atau melaporkan kejadian tersebut.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik telah mengamankan 12 terduga pelaku, sementara 15 lainnya masih dalam pengejaran.
“Korban mengaku terus diancam akan dibunuh apabila tidak menuruti kemauan para pelaku. Karena rasa takut yang sangat besar, korban tidak berani melapor hingga akhirnya kasus ini terungkap,” ujar Kapolres.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menilai terdapat sejumlah faktor yang membuat korban berada dalam kondisi rentan. Di antaranya adalah kurangnya pengawasan terhadap aktivitas anak, pergaulan yang berisiko, dugaan penyalahgunaan minuman keras, serta ancaman yang membuat korban memilih diam. Polisi juga menyebut korban tinggal bersama neneknya karena kondisi keluarga yang tidak lagi utuh (broken home), namun kondisi tersebut bukan satu-satunya penyebab terjadinya tindak pidana.
Pengamat perlindungan anak dan aparat penegak hukum selama ini menilai bahwa kekerasan seksual terhadap anak umumnya dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Lemahnya pengawasan keluarga, lingkungan pergaulan yang tidak sehat, penyalahgunaan alkohol, rendahnya edukasi mengenai perlindungan anak, serta intimidasi dari pelaku sering menjadi faktor yang dimanfaatkan untuk melancarkan kejahatan.
Kasus di Sampang menunjukkan bahwa pelaku diduga memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Modus mengajak berkumpul, memberikan minuman keras, hingga mengancam korban agar tidak melapor menjadi rangkaian tindakan yang diduga dilakukan untuk mengendalikan korban selama berbulan-bulan tanpa diketahui keluarga maupun lingkungan sekitar.
Kapolres Sampang mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun aktivitas di media sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan anak. Segera laporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anak maupun keberadaan para terduga pelaku yang masih buron,” tegas AKBP Hartono.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, sekolah, masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah harus memperkuat pengawasan, edukasi, serta keberanian melaporkan setiap dugaan kekerasan agar kejahatan serupa tidak kembali menimpa anak-anak di Kabupaten Sampang.(M.A).