Diduga Angkut Rokok Ilegal, Xenia Hitam Terguling di JLS Sampang: Aparat Diminta Bongkar Jaringan di Baliknya

Editor MCN
22 Mei 2026 22:33
3 menit membaca

MCN | Sampang, Jawa Timur — Kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah mobil Daihatsu Xenia hitam bernopol N 1169 AAU di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Polagan, Kabupaten Sampang, Jumat (22/5/2026), memunculkan sorotan tajam publik. Pasalnya, kendaraan yang terguling tersebut diduga mengangkut rokok ilegal tanpa pita cukai dalam jumlah besar dan berbagai merek.

Peristiwa itu terjadi saat kendaraan melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan tinggi. Berdasarkan keterangan warga di sekitar lokasi kejadian, mobil diduga mengalami pecah ban hingga sopir kehilangan kendali dan akhirnya terguling di badan jalan. Benturan keras membuat muatan rokok yang berada di dalam kendaraan berserakan dan menarik perhatian warga sekitar.

Warga yang mendengar suara benturan langsung berhamburan menuju lokasi. Selain membantu mengevakuasi sopir, masyarakat juga menyaksikan banyaknya kardus rokok tanpa cukai yang diduga hendak diedarkan ke sejumlah wilayah di Madura. Situasi itu sontak memicu pertanyaan publik mengenai jalur distribusi rokok ilegal yang dinilai masih bebas bergerak di wilayah hukum Kabupaten Sampang.

“Warga langsung menolong sopir dan membantu evakuasi. Tapi yang jadi perhatian masyarakat, isi mobil ternyata rokok tanpa cukai dengan berbagai merek,” ujar salah seorang warga di sekitar lokasi kejadian.

Kasus ini tidak hanya dipandang sebagai kecelakaan lalu lintas biasa. Banyak pihak menilai insiden tersebut membuka tabir dugaan lemahnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang selama ini diduga berjalan secara sistematis. Jalur distribusi yang menggunakan kendaraan pribadi dinilai menjadi modus yang kerap luput dari pengawasan aparat maupun instansi terkait.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sulaiman, membenarkan adanya kecelakaan tunggal tersebut. Ia menegaskan bahwa penanganan kecelakaan berada di bawah kewenangan Satlantas, sementara dugaan tindak pidana terkait muatan rokok ilegal kini ditangani oleh Satreskrim Polres Sampang.

“Untuk urusan laka lantas kami yang menangani. Sedangkan kasus yang menyertainya saat ini ditangani pihak reskrim dan masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Sulaiman saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.

Mobil beserta sopir dan barang bukti berupa rokok ilegal kini telah diamankan di Mapolres Sampang. Namun demikian, publik mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti hanya pada sopir semata. Penyelidikan diminta mengarah pada aktor utama, pemasok, hingga jaringan distribusi yang diduga selama ini memainkan peran dalam peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Madura.

Peredaran rokok ilegal sendiri bukan sekadar persoalan pelanggaran administrasi negara. Praktik tersebut dinilai merugikan pendapatan negara dari sektor cukai, merusak persaingan usaha legal, dan menunjukkan adanya celah pengawasan yang harus segera dibenahi secara serius. Aparat penegak hukum kini diuji untuk membuktikan keseriusannya membongkar rantai distribusi rokok ilegal hingga ke akar-akarnya.(M.A).