PT Garam Klaim 80 Persen Pekerja Warga Lokal, Masyarakat Camplong Justru Protes Keadilan Kerja

Editor MCN
18 Mei 2026 15:21
3 menit membaca

MCN | Sampang, Jawa Timur — Polemik terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) dan penyerapan tenaga kerja oleh PT Garam di wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, terus bergulir dan menjadi perhatian serius di lingkungan DPRD Kabupaten Sampang.

Masyarakat terdampak di sekitar area pabrik kembali menyuarakan tuntutan agar perusahaan lebih terbuka dan memberikan perhatian nyata terhadap warga sekitar yang selama ini mengaku belum merasakan dampak positif secara maksimal.

Audiensi yang digelar bersama pihak perusahaan, perwakilan masyarakat Camplong, serta anggota DPRD Sampang itu membahas berbagai persoalan, mulai dari minimnya realisasi CSR hingga keluhan masyarakat terkait kesempatan kerja bagi warga terdampak di sekitar kawasan produksi garam. Dalam forum tersebut, warga meminta adanya kejelasan mengenai komitmen perusahaan terhadap masyarakat lokal yang selama puluhan tahun berdampingan dengan aktivitas industri.

Salah satu warga Camplong, Syam, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masyarakat masih merasa terabaikan, khususnya terkait program bantuan sosial maupun kesempatan kerja. Menurutnya, sebagian warga memang sudah bekerja di perusahaan, namun jumlahnya dinilai belum merata dan belum memenuhi harapan masyarakat sekitar.

“Memang diakui oleh PT Garam sampai saat ini masih terbatas. Prioritas sekarang untuk pendidikan, sehingga masyarakat terdampak merasa terabaikan. Dari dulu masyarakat merasa belum pernah benar-benar merasakan CSR secara langsung,” ujar Syam saat menghadiri audiensi tersebut. Senin, 18/05/2026.

Syam juga mempertanyakan persentase tenaga kerja lokal yang benar-benar berasal dari warga sekitar pabrik. Ia menilai persoalan ini muncul karena banyak masyarakat yang merasa belum memperoleh akses pekerjaan meski berada di wilayah terdampak aktivitas perusahaan. Hingga audiensi berlangsung, kata dia, belum ada titik temu antara masyarakat dan pihak perusahaan terkait tuntutan tersebut.

“Masih abu-abu dan belum ada titik temu. Masyarakat berharap ada kejelasan soal CSR dan tenaga kerja bagi warga terdampak,” tambahnya.

Sementara itu, Humas PT Garam, Wawan Wahyu Dianto, menegaskan bahwa perusahaan sebenarnya telah menyalurkan program CSR kepada masyarakat. Namun, menurutnya, kurangnya komunikasi dan informasi membuat sebagian masyarakat tidak mengetahui program-program yang sudah dijalankan perusahaan selama ini.

“CSR sebenarnya sudah kami salurkan, tetapi mungkin belum tersampaikan secara informatif kepada masyarakat. Karena ketidaktahuan itulah muncul anggapan bahwa PT Garam tidak melakukan CSR,” kata Wawan kepada awak media usai audiensi.

Terkait penyerapan tenaga kerja, Wawan menyebut sekitar 80 persen pekerja di pabrik berasal dari warga sekitar, khususnya Desa Sejati yang berada di depan kawasan pabrik. Sedangkan sisanya merupakan pekerja lama yang masih dipertahankan perusahaan karena alasan pengalaman kerja dan kebutuhan operasional.

“Di pabrik kami, sekitar 80 persen pekerja berasal dari warga sekitar Camplong dan Desa Sejati. Sisanya pekerja lama yang tidak bisa langsung kami ganti sekaligus. Jika ada yang berhenti, nantinya akan kembali diprioritaskan untuk warga sekitar,” jelasnya.

Selain membahas CSR dan tenaga kerja, audiensi tersebut juga menyinggung persoalan penyerapan garam rakyat. Pihak PT Garam menyatakan hingga kini masih menunggu arahan dan kebijakan dari pemerintah terkait mekanisme penyerapan hasil produksi petani garam. Akibat belum adanya keputusan resmi, harga garam saat ini masih mengikuti mekanisme pasar dan penyerapan masih dilakukan oleh pihak pengusaha atau pengepul.

DPRD Kabupaten Sampang berjanji akan terus mengawal persoalan tersebut agar tercipta komunikasi yang lebih terbuka antara masyarakat dan perusahaan. Warga berharap hasil audiensi tidak hanya berhenti pada pembahasan semata, tetapi mampu menghasilkan solusi nyata terkait kesejahteraan masyarakat terdampak di wilayah Camplong.(M.A).