Caption Foto: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyerahkan penghargaan kepada Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim bersama personel berprestasi atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan asusila dengan 27 tersangka serta sindikat curanmor di 31 TKP dalam upacara reward dan PTDH di Mapolres Sampang, Rabu (15/7/2026).MCN | Sampang, Jawa Timur – Kepolisian Resor Sampang memberikan penghargaan kepada personel berprestasi yang dinilai berhasil menunjukkan dedikasi, profesionalisme, dan kinerja luar biasa dalam mengungkap sejumlah kasus menonjol. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono dalam upacara pemberian reward dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) yang digelar di halaman Mapolres Sampang, Rabu (15/7/2026) pagi.
Upacara yang dipimpin langsung Kapolres Sampang itu dihadiri Wakapolres Sampang Kompol Heri Kusnanto, Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel perwira, bintara, dan ASN Polri. Momentum tersebut menjadi bentuk penghargaan bagi personel berprestasi sekaligus penegasan komitmen institusi dalam memberikan apresiasi kepada anggota yang berintegritas serta menindak tegas pelanggaran disiplin melalui mekanisme PTDH.
Penghargaan tertinggi diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim bersama delapan personel Satreskrim atas keberhasilan mengungkap perkara dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menetapkan 27 orang sebagai tersangka berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
Selain itu, Satreskrim Polres Sampang juga memperoleh penghargaan atas keberhasilan membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengungkap kasus yang berkaitan dengan 31 tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan 15 unit sepeda motor sebagai barang bukti, serta menangkap delapan orang terduga pelaku, yang selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam amanatnya, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan bahwa penghargaan merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap anggota yang mampu menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian di tengah masyarakat.
“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap dedikasi dan loyalitas yang telah saudara-saudara tunjukkan. Ini adalah bukti bahwa kerja keras tidak akan mengkhianati hasil,” ujar AKBP Hartono.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga nama baik institusi Polri. Ia menekankan pentingnya menghindari pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi sehingga kepercayaan publik terhadap kepolisian terus meningkat.
“Saya berharap seluruh anggota Polres Sampang dapat menjadi contoh dan teladan yang baik di tengah masyarakat. Teruslah berinovasi dan tingkatkan prestasi demi Polri yang semakin dicintai masyarakat,” tegasnya.
Usai upacara, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan bahwa penghargaan tidak hanya diberikan kepada jajaran Satreskrim. Reward juga diserahkan kepada Ps. Kanit Reskrim Polsek Sokobanah Aiptu Eddy Sutrisno bersama sembilan anggotanya atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Selain itu, penghargaan diberikan kepada Briptu Althaf Rifqon, Bamin Subbagwatpers Bag SDM Polres Sampang, atas kontribusinya dalam pelaporan Program Ketahanan Pangan Nasional serta keberhasilan menyalurkan 9 ton 45 kilogram bibit jagung bantuan Kementerian Pertanian RI kepada masyarakat. Menurut Polres Sampang, pemberian penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat.(M.A).