Di Balik Deklarasi Perang Narkoba, Sampang Masih Dibayangi Cap Zona Merah dan Bayang-Bayang Bandar Besar

Editor MCN
24 Mei 2026 10:02
Berita Hukum 0 57
3 menit membaca

MCN | Sampang, Jawa Timur — Gaung Perang Melawan Narkoba menggema lantang dari Pendopo Trunojoyo Kabupaten Sampang, Jumat (22/05/2026). Pemerintah daerah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur menggelar deklarasi besar bertajuk P4GN Madura Bersinar.

Namun di balik seruan moral dan tepuk tangan seremonial itu, publik justru menyoroti ironi yang belum terjawab: mengapa peredaran narkoba di Sampang masih begitu kuat hingga daerah ini terus dicap sebagai zona merah darurat narkotika.

Deklarasi yang dihadiri Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol. Budi Mulyanto bersama tokoh agama, pejabat daerah dan unsur masyarakat itu sejatinya membawa pesan besar tentang penyelamatan generasi muda Madura. Akan tetapi, di tengah semangat perang yang digaungkan, masyarakat justru mempertanyakan efektivitas langkah nyata aparat dan institusi hukum dalam memutus jaringan bandar besar yang disebut-sebut masih leluasa bergerak di lapangan.

Sorotan publik semakin tajam setelah mencuatnya perkara narkoba dengan barang bukti mencapai tiga kilogram yang menjadi perhatian luas masyarakat. Kasus tersebut memunculkan persepsi bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Sampang bukan lagi sekadar persoalan pengguna, melainkan telah menyentuh jaringan terstruktur yang diduga melibatkan aktor-aktor berkepentingan mencari keuntungan di tengah rusaknya masa depan generasi muda.

“Perang melawan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga, pendidikan dan pesantren. Ulama, pemerintah dan masyarakat harus berdiri dalam satu barisan menjaga generasi bangsa agar tidak dirusak narkotika,” tegas Brigjen Pol. Budi Mulyanto dalam sambutannya di Pendopo Trunojoyo.

Pernyataan tersebut mendapat dukungan para ulama dan tokoh masyarakat Madura. Namun di sisi lain, masyarakat juga berharap perang terhadap narkoba tidak berhenti sebatas deklarasi dan baliho seremonial. Publik mulai menuntut langkah konkret, transparan dan berani dari aparat penegak hukum untuk membongkar jalur distribusi, bandar besar hingga dugaan oknum yang selama ini dianggap menjadi pelindung peredaran barang haram tersebut.

Fakta di lapangan menunjukkan ancaman narkotika di Sampang masih menjadi persoalan serius. Peredaran sabu disebut telah menyentuh berbagai lapisan sosial, mulai dari kalangan remaja hingga lingkungan pedesaan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan lebih dari sekadar seremoni, melainkan operasi penindakan yang konsisten dan tidak tebang pilih.

Kehadiran para pejabat BNN, unsur pemerintah, alim ulama hingga elemen masyarakat dalam deklarasi tersebut memang menjadi simbol persatuan melawan narkoba. Namun masyarakat kini menunggu keberanian semua pihak untuk membuktikan bahwa deklarasi itu bukan sekadar panggung formalitas tahunan, melainkan awal dari gerakan nyata membersihkan Madura dari jaringan narkotika yang terus mengakar.

Di tengah harapan besar terhadap gerakan “Madura Bersinar”, publik kini menaruh perhatian penuh pada keseriusan aparat dan institusi hukum dalam menuntaskan berbagai kasus besar narkoba yang menjadi sorotan. Sebab bagi masyarakat, perang melawan narkoba tidak cukup hanya dikumandangkan di podium, tetapi harus dibuktikan lewat tindakan nyata yang mampu membuat bandar, pengedar dan para oknum benar-benar kehilangan ruang bergerak di Kabupaten Sampang.(M.A).