Gas Subsidi Dibatasi, Warga Sampang Dipaksa Beralih ke Bright Gas: Solusi Tepat Sasaran atau Tekanan Ekonomi Baru

Editor MCN
21 Mei 2026 14:20
3 menit membaca

MCN | Sampang, Jawa Timur — Pemerintah Kabupaten Sampang resmi membuka program penukaran LPG tabung 3 kilogram bersubsidi ke LPG nonsubsidi jenis Bright Gas mulai 18 hingga 23 Mei 2026. Kebijakan tersebut menjadi tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Sampang Nomor 500.10/578/434.031/2026 tentang larangan penggunaan LPG subsidi bagi pihak yang dianggap tidak berhak. Langkah ini memicu beragam respons di tengah masyarakat, terutama pelaku usaha kecil yang selama ini menggantungkan kebutuhan energi pada tabung melon bersubsidi.

Program penukaran itu digelar di sisi barat Taman Bunga, tepat di depan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Jalan Jamaluddin 1A. Setiap hari, layanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Pemerintah mengklaim kebijakan tersebut sebagai upaya penataan distribusi LPG subsidi agar lebih tepat sasaran, namun di sisi lain muncul kekhawatiran bahwa kebijakan itu justru dapat memperberat pengeluaran masyarakat kecil.

Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang, Abdi Barri, menegaskan bahwa program penukaran disiapkan untuk mempermudah proses transisi masyarakat dari LPG subsidi menuju Bright Gas nonsubsidi.

“Kami memfasilitasi masyarakat dan pelaku usaha agar proses peralihan penggunaan LPG 3 kilogram ke Bright Gas berjalan lebih mudah,” ujarnya, Kamis 21/05/2026.

Dalam skema program tersebut, warga dapat menukar satu tabung LPG 3 kilogram dengan Bright Gas 5,5 kilogram dengan tambahan biaya Rp260 ribu. Sementara jika membawa dua tabung LPG 3 kilogram, masyarakat hanya dikenakan tambahan Rp110 ribu. Adapun untuk Bright Gas ukuran 12 kilogram, biaya penukaran disesuaikan dengan jumlah tabung LPG subsidi yang diserahkan.

Meski pemerintah menyebut program ini sebagai bentuk edukasi sekaligus penataan subsidi energi, sejumlah warga menilai biaya peralihan masih cukup berat. Tidak sedikit masyarakat mempertanyakan kesiapan ekonomi rumah tangga kecil menghadapi kebijakan baru tersebut, terlebih di tengah kondisi harga kebutuhan pokok yang terus meningkat. Pergeseran dari LPG subsidi ke nonsubsidi dinilai bukan sekadar perubahan tabung gas, melainkan juga perubahan beban pengeluaran harian masyarakat.

Kebijakan ini juga dinilai menjadi ujian konsistensi pemerintah daerah dalam memastikan subsidi benar-benar diterima kelompok yang berhak. Selama bertahun-tahun, distribusi LPG subsidi kerap menjadi sorotan karena diduga banyak digunakan kalangan mampu maupun usaha berskala besar. Namun di lapangan, pengawasan terhadap pengguna subsidi dinilai masih lemah dan rawan menimbulkan ketimpangan.

Selain layanan penukaran, Pemkab Sampang turut menyediakan pembelian perdana serta isi ulang Bright Gas selama program berlangsung. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat mempercepat perubahan pola konsumsi energi masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan pada LPG subsidi. Namun keberhasilan program tetap sangat bergantung pada kemampuan daya beli masyarakat serta pengawasan distribusi di tingkat bawah.

Abdi Barri berharap seluruh pejabat dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang dapat menjadi contoh dengan mulai menggunakan Bright Gas dalam aktivitas sehari-hari.

“Ini bagian dari upaya bersama agar LPG subsidi benar-benar digunakan masyarakat yang berhak,” tegasnya.(M.A).