Caption Foto:
Kapolres Sampang AKBP Hartono saat menunjukkan para tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sampang dalam pengungkapan kasus periode Januari–April 2026.MCN | Sampang, Jawa Timur — Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat selama periode Januari hingga April 2026. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap 16 laporan polisi dengan lokasi kejadian yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang, Hartono menjelaskan, pengungkapan itu merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya selama beberapa bulan terakhir. Menurutnya, kasus curanmor yang berhasil diungkap terjadi di sedikitnya 16 titik berbeda dan melibatkan pelaku dari berbagai daerah, termasuk luar Kabupaten Sampang.
“Kasus ini terjadi di sejumlah wilayah rawan, mulai dari Kecamatan Omben, Torjun hingga wilayah perkotaan Sampang,” ujar AKBP Hartono saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu, 20/05/2026.
Selain tiga wilayah tersebut, aksi pencurian kendaraan bermotor juga tercatat terjadi di Kecamatan Kedungdung, Tambelangan, Jrengik, Pangarengan, Sreseh dan Camplong. Polisi menilai para pelaku bergerak secara berpindah-pindah untuk menghindari pemantauan aparat serta memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.
Dari hasil pengembangan penyidikan, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 14 tersangka. Mereka berasal dari berbagai wilayah seperti Omben, Ketapang, Kedungdung, Pangarengan, Camplong hingga Kabupaten Bangkalan dan Kota Surabaya. Beberapa di antaranya diduga memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor lapangan hingga penadah hasil curian.
Kapolres menyebut, motif utama para tersangka melakukan aksi kriminal tersebut didominasi faktor ekonomi. Kondisi kebutuhan hidup sehari-hari dijadikan alasan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat Kabupaten Sampang.
“Mayoritas pelaku mengaku nekat mencuri kendaraan karena alasan ekonomi dan kebutuhan hidup sehari-hari,” terang Hartono.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap seluruh tersangka akan berjalan tegas dan tuntas sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Sampang juga berkomitmen memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan curanmor guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum setempat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Seluruh proses hukum akan kami tindaklanjuti hingga tuntas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Kapolres mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman serta menggunakan pengaman tambahan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalisir peluang aksi pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi ancaman di sejumlah wilayah Kabupaten Sampang.(M.A).