Caption Foto:
Ilustrasi Ai : Rencana Pilkades serentak masuk agenda tahun 2027.MCN | Sampang, Jawa Timur – Pemerintah Kabupaten Sampang akhirnya memberikan kepastian awal terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Agenda tersebut resmi dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, setelah sebelumnya menjadi tanda tanya di tengah masyarakat.
Kepastian ini terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD yang digelar di Pendopo Trunojoyo, Senin (9/3/2026).
Pemerintah Kabupaten Sampang memasukkan rencana pelaksanaan Pilkades serentak ke dalam RKPD tahun 2027.
Pemkab Sampang melalui Bappedalitbang, dengan Kepala Bappedalitbang Umi Hanik Layla, serta melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Direncanakan berlangsung pada tahun 2027, dengan proses perencanaan dimulai sejak tahun 2026.
Karena banyaknya desa yang masih dipimpin Penjabat (Pj) Kepala Desa, sehingga diperlukan Pilkades definitif guna menciptakan stabilitas dan kepastian pemerintahan desa.
Dengan menyiapkan anggaran melalui RKPD 2027 yang saat ini masih dalam tahap perencanaan dan pembahasan bersama instansi terkait.
Kepala Bappedalitbang Sampang, Umi Hanik Layla, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan kebutuhan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pilkades tersebut.
“Kami siapkan anggarannya di 2027. Saat ini masih dalam proses perencanaan, jadi untuk jadwal pastinya belum bisa kami umumkan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa besaran anggaran masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama DPMD dan TAPD.
Saat ini, dari total 180 desa di Kabupaten Sampang, sebanyak 143 desa masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa, bahkan beberapa di antaranya telah menjabat sejak 2021 hingga 2026.
Kondisi tersebut menjadi alasan kuat bagi pemerintah daerah untuk segera merealisasikan Pilkades serentak demi menghadirkan kepemimpinan desa yang definitif dan lebih demokratis.(M A).