Caption Foto:
Kegiatan ronda malam warga di Pos Satkamling Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, yang kini menjadi percontohan sistem keamanan lingkungan berbasis gotong royong masyarakat.MCN | Sampang, Jawa Timur — Di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap gangguan keamanan lingkungan, keberadaan Pos Satkamling di Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, justru menjadi simbol kekompakan dan kepedulian warga dalam menjaga ketertiban desa. Pos ronda yang dibangun dan diaktifkan secara gotong royong itu kini dinilai layak menjadi percontohan bagi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Sampang.
Keberadaan Pos Satkamling tidak hanya dimanfaatkan sebagai tempat ronda malam semata, namun juga menjadi pusat koordinasi masyarakat dalam menciptakan suasana desa yang aman, tertib, dan kondusif. Aktivitas ronda malam dilakukan secara bergilir oleh warga sebagai bentuk pengamanan swakarsa guna mencegah potensi tindak kriminal serta mendeteksi dini berbagai gangguan keamanan lingkungan.
PJ Kepala Desa Torjun, Surayyah, menegaskan bahwa keberadaan Pos Satkamling memiliki fungsi strategis dalam memperkuat keamanan desa. Menurutnya, fasilitas tersebut menjadi titik utama masyarakat dalam melakukan pengawasan lingkungan sekaligus mempererat solidaritas antarwarga.
“Pos Satkamling ini bukan hanya tempat berjaga malam, tetapi juga pusat koordinasi masyarakat untuk menjaga keamanan desa secara bersama-sama. Di sini warga bisa saling berkomunikasi, memantau situasi lingkungan, hingga memberikan tanda bahaya menggunakan kentongan apabila terjadi sesuatu yang mencurigakan,” ujar Surayyah. Kamis,21/05/2026.
Ia menjelaskan, Pos Satkamling di Desa Torjun dilengkapi sarana sederhana namun efektif, mulai dari tempat jaga, alat komunikasi, hingga kentongan sebagai penanda keadaan darurat atau pergantian jadwal ronda malam. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor utama terciptanya keamanan lingkungan yang selama ini tetap terjaga.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Torjun, R.H. Aulia Rahman, mengapresiasi tingginya partisipasi warga dalam menjaga keamanan desa melalui kegiatan siskamling. Ia menilai budaya ronda malam harus terus dipertahankan karena menjadi benteng pertama pencegahan tindak kriminal di tingkat lingkungan.
“Pos kamling adalah tempat penting untuk menjaga keamanan bersama. Ketika ada keadaan darurat atau marabahaya, kentongan menjadi tanda peringatan bagi masyarakat. Karena itu kegiatan ronda malam atau siskamling harus tetap hidup sebagai budaya gotong royong warga,” ungkapnya.
Menurut Aulia Rahman, Pos Satkamling Desa Torjun patut diapresiasi karena mampu menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Bahkan ia berharap keberadaan pos ronda tersebut bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain, khususnya di Kecamatan Torjun, dalam membangun sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, masyarakat Desa Torjun dinilai berhasil menunjukkan bahwa keamanan lingkungan bukan semata tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh warga. Kekompakan masyarakat dalam menjaga kondusifitas desa menjadi bukti nyata pengamalan nilai persatuan demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat.(M.A).