Dana Desa di Sampang Dipangkas hingga 70 Persen, DPMD Akui BLT Berkurang dan Program Desa Terancam Tersendat

Editor MCN
19 Mei 2026 11:46
2 menit membaca

MCN | Sampang, Jawa Timur — Kebijakan refocusing atau pengalihan anggaran Dana Desa (DD) untuk mendukung program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai berdampak signifikan terhadap jalannya program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Sampang. Pemangkasan anggaran yang disebut mencapai 60 hingga 70 persen membuat sejumlah program desa terpaksa dikurangi bahkan dihentikan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Yudhi Adidarta Karma, menyampaikan bahwa perubahan kebijakan tersebut turut mempengaruhi program bantuan langsung tunai (BLT) desa yang selama ini menjadi penopang masyarakat miskin di pedesaan. Menurutnya, jumlah penerima BLT kini harus diprioritaskan secara lebih ketat karena keterbatasan anggaran yang tersedia.

“Kalau sekarang ya mungkin hanya 5, 10, atau 15 penerima per desa. Makanya saya kemarin sampaikan kepada camat agar mencari masyarakat yang benar-benar prioritas dan paling miskin,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada media. Selasa, 19/05/2026.

Ia menjelaskan, sebelumnya desa dapat mengalokasikan BLT untuk puluhan warga penerima manfaat. Namun setelah adanya refocusing anggaran, pemerintah desa dipaksa melakukan penyesuaian besar-besaran terhadap seluruh perencanaan program yang telah disusun sejak tahun sebelumnya.

“Kalau dulu ada 50 penerima, sekarang harus dikurangi. Tidak ada cara lain karena program wajib tetap harus dijalankan,” katanya.

Selain berdampak pada BLT, kebijakan tersebut juga menyebabkan sebagian program wajib desa tidak lagi diberlakukan. Program ketahanan pangan yang sebelumnya menjadi salah satu fokus penggunaan Dana Desa kini tidak lagi diwajibkan oleh pemerintah pusat. Pemerintah desa hanya diwajibkan menjalankan dua program utama, yakni penanganan stunting dan BLT.

“Karena adanya refocusing anggaran, saat ini desa hanya wajib melaksanakan dua program tersebut. Kalau desa ingin menambah program lain ya tidak masalah, asalkan kewajiban utama sudah terpenuhi,” tegas Yudhi.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kondisi tersebut membuat banyak pemerintah desa di Kabupaten Sampang harus mengubah kembali rencana pembangunan tahun 2026 yang sebelumnya telah disusun. Sejumlah proyek infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat dikhawatirkan tertunda akibat keterbatasan anggaran yang tersedia.

“Dulu desa biasa mendapat anggaran sampai Rp1 miliar. Sekarang banyak yang berubah karena sebagian dana dialihkan. Padahal desa sudah merencanakan pembangunan sejak tahun kemarin,” ungkapnya.

Meski demikian, pihak DPMD menilai pemerintahan desa tetap dapat berjalan meskipun menghadapi keterbatasan anggaran. Pemerintah daerah berharap seluruh kepala desa mampu menyesuaikan prioritas pembangunan agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan optimal di tengah kebijakan penghematan anggaran dari pemerintah pusat.

“Kalau ke desa sebenarnya tidak ada masalah besar. Dulu tanpa dana besar desa juga tetap berjalan. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah desa menentukan prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.(M.A).