MCN | Sampang, Jawa Timur — Dugaan penyimpangan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, akhirnya memasuki babak baru. Setelah bertahun-tahun menjadi perbincangan warga, kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1,34 miliar itu resmi naik ke tahap penyidikan oleh Polres Sampang. Langkah tersebut memantik perhatian publik karena dana bantuan untuk masyarakat miskin diduga justru diselewengkan saat kondisi ekonomi warga sedang terpuruk akibat pandemi.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melapor kepada aparat penegak hukum terkait dugaan kejanggalan penyaluran BLT DD tahun anggaran 2020–2021. Warga mengaku terdapat penerima yang tidak sesuai data, dugaan pemotongan bantuan, hingga penyaluran yang dinilai tidak transparan. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan audit investigasi oleh Inspektorat Sampang atas permintaan penyidik Satreskrim Polres Sampang.
Hasil audit investigasi tersebut mengejutkan. Berdasarkan hasil penghitungan kerugian negara, ditemukan potensi kerugian mencapai Rp1.340.000.000. Angka fantastis itu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: bagaimana dana bantuan sosial untuk warga miskin bisa diduga bocor dalam jumlah begitu besar tanpa terdeteksi lebih awal.
Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Menurutnya, penyidik kini tengah melakukan pendalaman guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan BLT DD tersebut.
“Kasus ini masih terus berproses dan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Sampang Ariwibowo Sulistyo menjelaskan bahwa audit dilakukan dalam dua tahap, yakni audit investigasi pada Agustus 2022 dan audit penghitungan kerugian negara pada April 2023. Seluruh hasil audit telah diserahkan kepada penyidik sejak 2023 untuk menjadi dasar proses hukum lebih lanjut.
“Semua hasil audit sudah kami serahkan kepada penyidik. Tindak lanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” terangnya.
Di tengah bergulirnya proses hukum, masyarakat mulai menyoroti lambannya penanganan kasus yang sudah diaudit sejak beberapa tahun lalu namun baru kini masuk tahap penyidikan.
Sejumlah warga mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat dalam membongkar dugaan korupsi dana desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah tersebut. Sebab, BLT DD seharusnya menjadi penyelamat ekonomi masyarakat kecil, bukan justru menjadi ladang bancakan oknum tertentu.
Pengamat tata kelola desa menilai, kasus Batoporo Barat menjadi alarm keras bagi pengawasan dana desa di Kabupaten Sampang. Minimnya transparansi dan lemahnya kontrol internal dinilai membuka celah praktik penyimpangan anggaran. Jika kasus ini tidak dituntaskan secara terbuka, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dikhawatirkan semakin runtuh.
Kini publik menunggu keberanian penyidik untuk mengungkap siapa aktor utama di balik dugaan penyimpangan BLT DD tersebut. Warga berharap proses hukum tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata, melainkan benar-benar menyeret pihak yang terlibat hingga ke meja hijau. Di tengah jeritan masyarakat kecil pasca pandemi, penyalahgunaan dana bantuan dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap hak rakyat miskin.(M.A).