Caption Foto:
Mahasiswa IAI NATA Sampang Sahrul .MCN | Sampang, Jawa Timur — Seorang mahasiswa IAI NATA Sampang Sahrul mengaku kecewa terhadap keputusan pimpinan kampus yang dinilainya tidak adil dalam menyikapi persoalan dugaan pemalsuan tanda tangan terkait pengajuan proposal kegiatan KPM (Kuliah Pengabdian Masyarakat). Polemik tersebut kini berujung pada ketidakpastian akademik yang berdampak langsung pada kelanjutan studinya.
Permasalahan bermula pada 4 Agustus 2024, saat mahasiswa yang bersangkutan mengajukan izin kepada panitia KPM untuk mengajukan proposal pendanaan kegiatan. Dalam komunikasi melalui pesan singkat, ia mengaku telah mendapatkan persetujuan dari ketua panitia KPM saat itu.
“Saya sudah meminta izin melalui chat, dan dijawab boleh. Bahkan saya disuruh membuat kop surat sendiri menggunakan logo kampus serta stempel panitia,” ujarnya.
Menurutnya, stempel yang digunakan merupakan stempel panitia yang tersedia dalam bentuk digital di laptop tim KPM, lengkap dengan tanda tangan ketua panitia. Ia mengaku menggunakan dokumen tersebut setelah menunggu konfirmasi lanjutan selama empat hari tanpa balasan.
Namun, pada 9 Agustus 2024, saat proses pencarian dana ke sejumlah instansi dilakukan, pihak kampus mempersoalkan penggunaan tanda tangan tersebut dan menudingnya melakukan pemalsuan.
“Saya merasa ini murni miskomunikasi. Kalau memang ada kekeliruan, seharusnya bisa diklarifikasi bersama. Jangan sampai pendidikan mahasiswa yang jadi korban,” tegasnya.
Merasa dirugikan, mahasiswa tersebut melayangkan surat keberatan resmi kepada pihak kampus pada 14 Februari 2025. Surat itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan forum klarifikasi pada 28 Februari 2025.
Namun, ia menilai forum tersebut tidak berjalan objektif.
“Dalam forum itu saya justru merasa dipojokkan. Penjelasan saya tidak didengar secara utuh,” ungkapnya.
Ia juga mengaku kecewa terhadap sikap rektor yang dinilainya tidak mempertimbangkan pembelaannya.
“Saya sampai disuruh keluar saat mencoba menjelaskan duduk perkara. Bahkan ada pernyataan bahwa beliau tidak akan menandatangani kelulusan saya,” katanya.
Akibat polemik tersebut, mahasiswa yang bersangkutan tidak diikutsertakan dalam pelaksanaan proposal skripsi dan harus mengulang KPM. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian akademik yang berdampak langsung pada masa studinya.
Ia menyatakan siap mengikuti kembali KPM dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambil, namun tetap menyayangkan kebijakan kampus yang dianggap tidak kolektif dan kolegial.
“Sebagai mahasiswa, saya hanya ingin diperlakukan adil dan profesional sesuai prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik. Jangan sampai ada mahasiswa lain yang mengalami hal serupa,” tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak rektorat IAI NATA Sampang terkait tudingan tersebut. Mahasiswa berharap adanya ruang dialog terbuka dan transparan agar persoalan dapat diselesaikan secara proporsional tanpa merugikan hak akademiknya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya asas keadilan, transparansi, dan profesionalisme dalam lingkungan pendidikan tinggi.(M.A).