MCN | Sampang, Jawa Timur – Video bermuatan asusila yang melibatkan dua remaja di Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat. Aparat dari Polres Sampang bergerak cepat dengan mengamankan seorang remaja laki-laki berinisial FA (16), yang diduga merekam sekaligus mengunggah video tersebut ke platform TikTok.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di salah satu ruangan Rumah Makan Aladin, Dusun Samaran Barat, Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang. Namun, kasus tersebut baru mencuat ke publik setelah video beredar luas pada Jumat, 27 Februari 2026.
Kapolres Sampang melalui Kasi Humas Eko Waluyo membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar, telah terjadi dugaan tindak asusila yang videonya kemudian beredar dan viral. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan proses penyidikan ditangani Satreskrim Polres Sampang,” ujar Eko dalam keterangan resminya, Sabtu (28/2).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, FA yang merupakan warga Dusun Semah, Desa Karang Anyar, Tambelangan, saat itu bersama pacarnya, ND (15), warga Dusun Duko, Desa Tambelangan.
“Setelah makan bersama, terduga pelaku mengajak korban melakukan perbuatan asusila dan peristiwa tersebut direkam menggunakan telepon seluler milik korban,” kata Eko.
Video tersebut awalnya tidak tersebar. Namun pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB, saat berada di sekolah, FA meminta bertukar telepon seluler dengan alasan hendak memindahkan video yang tersimpan di galeri ponsel ND. Sekitar pukul 10.00 WIB, FA justru diduga mengunggah video tersebut ke TikTok menggunakan akun milik ND. Tak lama kemudian, video itu menyebar luas dan menjadi viral.
“Akibat tindakan tersebut, video bermuatan asusila itu tersebar dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” tambah Eko.
Dalam penanganan perkara ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu stel pakaian milik ND, satu stel pakaian milik FA, satu unit ponsel OPPO Reno 6 warna hitam milik FA, serta satu unit OPPO Reno 11 warna hijau milik ND.
Saat ini, FA telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di bawah umur, terutama dalam penggunaan media sosial dan perangkat digital.(M.A).