Caption foto:
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang saat memberikan keterangan terkait penyusunan Perda Hiburan Daerah.
MCN | Sampang, Jawa Timur – Polemik izin usaha Café Lyco di Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, kafe tersebut sempat menghadirkan hiburan musik disc jockey (DJ) yang viral di media sosial dan dinilai bertentangan dengan norma sosial serta nilai keagamaan masyarakat setempat.
Kejadian itu sontak menuai reaksi beragam, terutama dari kalangan tokoh masyarakat dan anggota legislatif. Mereka menilai kegiatan semacam itu tidak mencerminkan identitas Kota Sampang yang dikenal religius dan menjunjung tinggi nilai kearifan lokal.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Fraksi PKS Sampang, Mahfud, memberikan pernyataan tegas. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sampang saat ini tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Hiburan sebagai payung hukum untuk mengatur kegiatan serupa di masa mendatang.
“Saat ini masih menunggu pengesahan paripurna dan hasil konsultasi dari biro hukum. Perda ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha hiburan agar tetap sesuai dengan norma yang berlaku,” ujar Mahfud. Kamis, 06/12/2025.
Lebih lanjut, Mahfud mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Sampang agar lebih berhati-hati dalam menjalankan bisnis hiburan. Menurutnya, mencari keuntungan tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar nilai moral, agama, maupun aturan daerah.
“Saya hanya menyampaikan, carilah rizki dengan cara yang tidak melanggar norma agama dan norma sosial agar berkah,” tegasnya.
Sementara itu, pemerintah daerah juga dikabarkan tengah melakukan evaluasi terhadap izin operasional Café Lyco. Langkah ini sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat yang menilai adanya kelonggaran pengawasan terhadap tempat hiburan malam di wilayah kota.
Hingga kini, pembahasan terkait regulasi penyelenggaraan hiburan di Sampang masih terus berproses. Pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen untuk menata kembali sistem perizinan dan pengawasan agar sejalan dengan visi Sampang sebagai Kota Santri yang tetap ramah terhadap investasi namun berpegang pada nilai moral masyarakat.(M.A).