Oknum Dokter RSUD Sampang Terseret Dugaan Kasus Sabu, Polisi Amankan Dua Orang

Editor MCN
23 Jul 2026 21:05
2 menit membaca

MCN | Sampang, Jawa Timur – Seorang oknum dokter umum berinisial M yang bertugas di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan aparat kepolisian dalam dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang sama, polisi juga mengamankan seorang juru parkir (jukir) rumah sakit berinisial S. Peristiwa tersebut menyita perhatian publik karena melibatkan seorang tenaga kesehatan yang memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan beberapa hari lalu dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian. Keduanya diduga memiliki keterkaitan dalam kepemilikan atau penggunaan narkotika jenis sabu. Informasi awal yang berkembang menyebutkan bahwa sabu tersebut diduga dibeli secara patungan. Namun, hingga kini informasi tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik dan belum menjadi kesimpulan resmi dari aparat penegak hukum.

Pihak RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang membenarkan bahwa salah satu tenaga medisnya telah diamankan oleh kepolisian. Humas RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, Amin Jakfar Sadik, membenarkan adanya peristiwa tersebut saat dikonfirmasi awak media.

“Benar,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/7/2026).

Sumber yang diperoleh MCN menyebutkan, setelah penangkapan itu, keluarga oknum dokter dikabarkan mengajukan permohonan rehabilitasi. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai apakah permohonan tersebut telah diajukan secara formal maupun dikabulkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, Polres Sampang masih belum merilis kronologi lengkap penangkapan, barang bukti yang diamankan, hasil pemeriksaan laboratorium, maupun status hukum kedua terduga. Aparat masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan seluruh fakta dan alat bukti yang diperlukan sebelum menyampaikan informasi resmi kepada publik.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Mohon waktu, saya kroscek dulu ke pihak yang punya kewenangan,” ujar Eko saat dikonfirmasi. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung sehingga informasi yang beredar belum dapat dipastikan seluruhnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam pelayanan kesehatan. Di sisi lain, penanganan perkara tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga setiap pihak yang diamankan baru dapat dinyatakan bersalah setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Masyarakat juga diharapkan tidak berspekulasi hingga kepolisian menyampaikan hasil penyidikan secara resmi.

Polres Sampang diharapkan segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan kasus ini agar tidak menimbulkan simpang siur informasi di tengah masyarakat. Transparansi proses penegakan hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan bahwa pemberantasan penyalahgunaan narkotika dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu.(M.A).